Berita Terkini

53

PEMBUKAAN SEKOLAH PEMILU ANGKATAN KE-2 KPU KABUPATEN BUNGO

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo secara resmi membuka kegiatan Sekolah Pemilu Angkatan Ke-2 pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bungo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bungo dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan serta memperkuat demokrasi di Kabupaten Bungo. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh 20 orang peserta yang terdaftar pada Sekolah Pemilu Angkatan Ke-2. Selain para peserta, kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Bungo, Anggota Bawaslu Kabupaten Bungo Eric Pernando, Sekretaris KPU Kabupaten Bungo, para Kasubbag, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bungo, dan Alumni Peserta Sekolh Pemilu Angkatan Ke-1. Kehadiran Peserta saat Pembukaan Sekolah Pemilu Angkatan Ke-2 bentuk Sinergi dalam mendukung pendidikan politik dan demokrasi di Kabupaten Bungo. Acara secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bungo, Jamiin Nopri selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Sekolah Pemilu merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan literasi kepemiluan masyarakat agar lebih memahami proses, aturan, serta dinamika dalam penyelenggaraan pemilu. Selama pelaksanaan, Sekolah Pemilu Angkatan Ke-2 akan membahas beberapa materi penting seputar dasar hukum pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, partisipasi masyarakat, serta isu-isu strategis dalam kepemiluan. Peserta juga diberikan ruang diskusi untuk memperdalam pemahaman serta bertukar pandangan terkait praktik demokrasi di Kabupaten Bungo. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bungo berharap para peserta dapat menjadi agen pendidikan pemilih di lingkungan masing-masing serta turut berperan aktif dalam mewujudkan  demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Bungo.


Selengkapnya
36

SEKRETARIS KPU KABUPATEN BUNGO LAKSANAKAN APEL PAGI DAN SIDAK JAGAT SAKSANA

Bungo – Sekretaris KPU Kabupaten Bungo, Muhammad Panca Putra, didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Dian Octapulia Sari, melaksanakan Apel Pagi Senin bersama Jagat Saksana Bungo sekaligus Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Senin pagi. Pelaksanaan Apel Pagi Senin ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bungo dalam meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapsiagaan Jagat Saksana dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan kantor KPU Kabupaten Bungo. Kegiatan apel juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan komitmen dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan. Usai pelaksanaan apel, Sekretaris KPU Kabupaten Bungo melanjutkan kegiatan dengan melakukan Sidak terhadap Jagat Saksana Bungo. Dalam Sidak tersebut dilakukan pengecekan langsung terhadap atribut dan kelengkapan personel, Buku Laporan Kegiatan, Buku Tamu, serta Buku Mutasi Jagat Saksana. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh administrasi dan perlengkapan pendukung tugas pengamanan tersedia dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Bungo menegaskan pentingnya kesiapan Jagat Saksana dalam menjalankan tugas pengamanan secara optimal, tertib, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan pelaksanaan tugas Jagat Saksana telah sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023. KPU Kabupaten Bungo terus berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, keamanan, dan ketertiban lingkungan kerja guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif dan berintegritas.


Selengkapnya
42

SEKOLAH PEMILU KPU BUNGO ANGKATAN II DIDOMINASI KAUM PEREMPUAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melaksanakan pertemuan pra Sekolah Pemilu Angkatan II pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bungo dan dimulai pukul 14.30 WIB sebagai tahapan awal sebelum proses pembelajaran Sekolah Pemilu resmi dimulai. Pertemuan pra Sekolah Pemilu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan tujuan pelaksanaan Sekolah Pemilu sebagai upaya peningkatan pendidikan politik masyarakat, khususnya dalam membangun pemahaman kepemiluan yang komprehensif serta menumbuhkan partisipasi aktif dan berkualitas dalam proses demokrasi di Kabupaten Bungo. Ia juga menekankan pentingnya peran peserta sebagai agen perubahan dan mitra KPU dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Selanjutnya, pimpinan dan anggota KPU Kabupaten Bungo memberikan arahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Jamiin Nopri menyampaikan materi terkait pendidikan pemilih serta peran strategis peserta sebagai agen sosialisasi pemilu di lingkungan masing-masing. Sri Hartati memberikan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan, data, dan informasi pemilih yang akurat sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Hardianus menjelaskan tahapan serta teknis penyelenggaraan pemilu, sementara Sodri H memberikan penguatan terkait regulasi dan aspek hukum dalam kepemiluan. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bungo, M. Panca Putra, turut menyampaikan arahan mengenai dukungan kesekretariatan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sekolah Pemilu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Pemilu, Herifan, yang memaparkan gambaran umum pelaksanaan pembelajaran, metode, serta mekanisme kegiatan selama Sekolah Pemilu Angkatan II berlangsung. Sekolah Pemilu KPU Kabupaten Bungo Angkatan II diikuti oleh 17 peserta dari total 20 peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Dari jumlah peserta yang hadir, sebanyak 12 orang merupakan peserta perempuan dan 5 orang peserta laki-laki, sehingga pelaksanaan Sekolah Pemilu Angkatan II didominasi oleh kaum perempuan. Hal ini mencerminkan tingginya minat dan partisipasi perempuan dalam kegiatan pendidikan politik dan kepemiluan. Adapun metode pembelajaran Sekolah Pemilu Angkatan II akan dilaksanakan secara luring atau tatap muka di Ruang RPP KPU Kabupaten Bungo. Kegiatan pembelajaran dijadwalkan berlangsung satu kali dalam seminggu dengan total enam kali pertemuan. Melalui pelaksanaan Sekolah Pemilu ini, KPU Kabupaten Bungo berharap para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepemiluan, menumbuhkan kesadaran berdemokrasi, serta berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Bungo.  


Selengkapnya
373

SOSIALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2025, KPU BUNGO PAPARKAN ATURAN PENGGANTI ANTARWAKTU

Kabupaten Bungo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo menggelar Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Bungo pada pukul 14.30 WIB hingga selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua beserta anggota KPU Kabupaten Bungo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh ketua partai politik se-Kabupaten Bungo. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan mekanisme PAW yang transparan dan sesuai regulasi. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bungo Bapak Armidis, S.Pd, beliau menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait regulasi PAW, mengingat proses pergantian antarwaktu merupakan bagian krusial dalam menjaga keberlangsungan fungsi lembaga legislatif. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bupati Bungo yang diwakili oleh Asisten I. Dalam sambutannya, pemerintah daerah memberikan apresiasi atas langkah KPU Bungo yang secara aktif mengedukasi dan menyosialisasikan aturan baru kepada seluruh pemangku kepentingan politik di daerah. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Bapak Hardianus, S.P. , Ia memaparkan secara komprehensif mengenai mekanisme PAW, mulai dari syarat calon pengganti, prosedur pengajuan oleh partai politik dan verifikasi oleh KPU  terhadap calon PAW sampai pada penyerahan nama calon PAW kepada Pimpinan DPRD sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Sesi diskusi yang berlangsung interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memperdalam pemahaman, terutama terkait penerapan teknis PAW pada tingkat kabupaten. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Bungo. Ia menyampaikan harapan agar sosialisasi ini dapat menjadi rujukan bersama dalam mengimplementasikan aturan PAW secara tepat, sehingga proses pergantian antarwaktu dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Selengkapnya
362

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN KE IV BERLANGSUNG DENGAN KHIDMAD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sebagai upaya memastikan keakuratan dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini dimulai Jam 14.30 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bungo dan acara ini diadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bungo serta seluruh stakeholder terkait.  Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, S.Pd, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia juga mengapresiasi kerja seluruh jajaran yang terus melakukan penyisiran data setiap triwulan. Dalam rapat pleno tersebut, Anggota KPU Kabupaten Bungo divisi Perencanaan data dan informasi Ibu Sri Hartati, S.Sos memaparkan adanya perubahan data, terjadi pada pemilih yang TMS, pindah domisili dan pemilih pemula menjadi penyumbang data terbanyak dalam perubahan data saat ini. Jumlah pemilih meningkat dari 267.245 menjadi 270.953, atau bertambah 3.708 pemilih.Kenaikan ini muncul dari hasil pemutakhiran berkelanjutan, termasuk masukan masyarakat, data kependudukan, serta sinkronisasi dengan instansi terkait.  KPU Kabupaten Bungo menekankan bahwa proses pemutakhiran PDPB akan terus dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk komitmen menjaga daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan perubahan data diri untuk mendukung validitas daftar pemilih pada triwulan mendatang. Pada sesi akhir pemaparan sebelum acara ditutup, KPU juga membuka ruang bagi peserta rapat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan rekapitulasi Data pemilih yang akan ditetapkan. Beberapa masukan dan saran yang disampaikan dari peserta salah satunya agar sama-sama lebih giat untuk melaksanakan sosialisasi terhadap pemilih terutama pemilih pemula yang belum rekam E-KTP agar pendataan pada triwulan berikutnya lebih meningkat dan akurat. Acara berjalan dengan lancar dan khidmad dan ditutup lansung oleh ketua sekaligus penandatanganan berita acara.


Selengkapnya
396

KPU KABUPATEN BUNGO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

#temanpemilih Hari Rabu, 02 Juli 2025, KPU Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan tersebut adalah amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang pelaksanaanya dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Pada kegiatan rapat pleno tersebut ditetapkan dengan Berita Acara (BA) Nomor 130/PP.07-BA/1508/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, ditetapkan sebanyak 261.918 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 131.800 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 130.118 pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan dan 153 Kelurahan/Desa.  #kpumelayani


Selengkapnya