SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK (PPID)
KPU Kabupaten Bungo Gelar Sosialisasi PPID untuk Maksimalkan Pelayanan Publik
Bungo, 3 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada seluruh jajaran sekretariat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Bungo, dan dibuka secara resmi oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Bapak Jamiin Nopri. Acara turut dihadiri oleh anggota KPU lainnya serta seluruh jajaran sekretariat.
Dalam rangkaian kegiatan, Herifan, selaku Kasubag Sosdiklih, Parmas, dan SDM, memberikan materi secara langsung mengenai prosedur pelayanan informasi melalui PPID. Ia menjelaskan alur permohonan informasi, mekanisme keberatan, serta standar pelayanan yang wajib dipatuhi oleh seluruh unit kerja. Herifan menekankan bahwa PPID merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemilu.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur KPU Kabupaten Bungo terhadap tugas dan fungsi PPID, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.