PELAKSANA KAMPANYE CAPRES DAN CAWAPRES PEMILU TAHUN 2024 DARI PASANGAN CALON MELALUI APLIKASI SISTEM INFORMASI KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE (SIKADEKA)

KPU Kabupaten Bungo- Memasuki tahapan kampanye pemilu 2024, KPU Kabupaten Bungo telah menerima Pelaksana Kampanye Capres dan Cawapres dari pasangan calon melalui Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 memandatkan KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota mengumumkan Nama Tim Kampanye Capres dan Cawapres yang telah didaftarkan.
Berikut Tim Kampanye Capres dan Cawapres tingkat Kabupaten Bungo…selengkapnya klik disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 681 Kali.